
Invalid Date
Dilihat 24 kali

Desa Bulu Bulu, 7 November 2025 — Pemerintah Desa Bulu Bulu Kecamatan Tonra melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Bulu Bulu. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sipakalebbi dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta pendamping program terkait.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Camat Tonra yang diwakili oleh Ibu Patma, S.Pd., M.M., dan turut dihadiri oleh Kapolsek Tonra AKBP H. Yulhaidir, S.Sos, Kepala Desa Bulu Bulu Drs. H. Muh. Arif, Babinsa Desa Bulu Bulu Bapak Andik Siswanto, serta TPP P3MD Kecamatan Tonra Ibu Salmawati, S.Pd dan Bapak Anwar. Hadir pula Pendamping Koperasi Kecamatan Tonra, Bapak Syamsuriadi, Ketua BPD Bapak Suhedi Hamid beserta seluruh anggota BPD Desa Bulu Bulu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulu Bulu Drs. H. Muh. Arif menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Khusus ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh elemen masyarakat desa dalam mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab bersama terhadap pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Beliau menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan kejujuran dalam menjaga kepercayaan serta keberlanjutan kegiatan ekonomi desa.
Perwakilan Camat Tonra, Ibu Patma, S.Pd., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah desa dalam memastikan setiap bentuk pinjaman atau program pemberdayaan ekonomi berjalan transparan dan akuntabel. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Kegiatan Musdesus berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dalam forum tersebut, disepakati dukungan bersama terhadap langkah-langkah pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama untuk menjaga nama baik serta keberlanjutan koperasi di Desa Bulu Bulu.

Dalam Sambutan dan Arahan Pendamping Desa P3MD Ibu Salmawati S.Pd, Lebih Banyak Menekankan akan penting Musyawarah Desa Khusus Sebagai Dasar Pemerintah untuk Menentukan Kebijakan Dukungan Program Berkelanjutan, Pemerintah Desa Perlu Punya Dasar Hukum baik itu Perundang Undangan Juga Musyawara Sebagai Bentuk Penyetujuan Dan Transparasi Pemerintah Desa Khususnya dalam Pengelolaan Anggaran Desa, Tuturnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi,selanjutnya seluruh peserta musyawarah meyepakati dan menyetujui hal sebagai berikut :
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan seluruh anggota dan masyarakat dapat terus memperkuat semangat gotong royong, transparansi, dan kepercayaan dalam mengelola serta memajukan kegiatan ekonomi desa menuju kesejahteraan bersama.

Bagikan:

Desa Bulu Bulu
Kecamatan Tonra
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini