Logo

Desa Bulu Bulu

Kabupaten Bone

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musrenbang Desa Bulu Bulu: Transparansi APBDes Semester I dan Perencanaan 2027 Jadi Fokus Utama

Musrenbang Desa Bulu Bulu: Transparansi APBDes Semester I dan Perencanaan 2027 Jadi Fokus Utama

Invalid Date

Ditulis oleh DRS. H. MUH. ARIF, MM

Dilihat 24 kali

Musrenbang Desa Bulu Bulu: Transparansi APBDes Semester I dan Perencanaan 2027 Jadi Fokus Utama

Bulu_Bulu– Pemerintah Desa Bulu Bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028, yang berlangsung di Balai Desa Sipakalebbi, Desa Bulu Bulu, Selasa (21/7/2026).


Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Musrenbang Desa dihadiri oleh Camat Tonra yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonra, Hj. Rahmawati, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Bulu Bulu Drs. H. Muh. Arif, MM, Ketua BPD Desa Bulu Bulu Suhedi Hamid, Pendamping Desa P3MD Ibu Salmawati, S.Pd., perwakilan Kacabjari Kajuara, serta perwakilan Polsek Tonra.

Turut hadir pula sejumlah kepala UPT dan unsur lintas sektor, di antaranya Kepala KUA Kecamatan Tonra H. Saudi, S.Ag., Kepala BPP Pertanian Kecamatan Tonra Yusuf, S.P., Penyuluh Perikanan Kecamatan Tonra Nurhadati, S.P., serta perwakilan dari satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, Sekolah Dasar hingga SMP se-Desa Bulu Bulu. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang kolaboratif.


Selain membahas penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028, kegiatan Musrenbang juga dirangkaikan dengan pemaparan Laporan Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 Semester I sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulu Bulu, Drs. H. Muh. Arif, MM, menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat.

"Musrenbang Desa bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat menjadi program pembangunan yang realistis, terukur, dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Bulu Bulu. Kami berharap seluruh usulan yang menjadi prioritas dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa maupun melalui dukungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ujar H. Muh. Arif.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonra, Hj. Rahmawati, S.Sos., M.Si., yang mewakili Camat Tonra, mengapresiasi proses perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa Bulu Bulu secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

"Perencanaan pembangunan yang baik harus diawali dengan proses musyawarah yang partisipatif. Kami berharap seluruh usulan yang disepakati benar-benar menjadi prioritas masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Desa Bulu Bulu," ungkapnya.

Sementara itu, Pendamping Desa P3MD, Salmawati, S.Pd., menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara bertahap dan berbasis data serta hasil musyawarah masyarakat.

"Sebelum Musrenbang Desa dilaksanakan, Pemerintah Desa bersama Tim Penyusun RKPDes telah melakukan pencermatan ulang RPJM Desa, mengevaluasi kegiatan yang belum terealisasi, serta menginventarisasi usulan dari masyarakat. Proses ini penting agar RKPDes Tahun 2027 benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan desa, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Kami berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara optimal," jelas Salmawati, S.Pd.


Sebelum pelaksanaan Musrenbang Desa, Pemerintah Desa Bulu Bulu telah melalui beberapa tahapan penting sesuai ketentuan penyusunan RKPDes. Di antaranya pencermatan ulang RPJM Desa, evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum terealisasi, serta inventarisasi kebutuhan pembangunan desa yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang diketuai oleh Salamun Sabindo, S.E.

Ketua Tim Penyusun bersama anggota tim melakukan pembahasan terhadap capaian program pembangunan sebelumnya agar penyusunan RKPDes Tahun 2027 lebih efektif, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Desa Bulu Bulu.

Melalui Musrenbang Desa ini, berbagai usulan prioritas dari masyarakat, kelembagaan desa, sektor pendidikan, pertanian, perikanan, keagamaan, hingga unsur keamanan dihimpun untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Tahun 2028 yang akan diusulkan kepada pemerintah daerah.

Ketua BPD Desa Bulu Bulu, Suhedi Hamid, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan wadah penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan desa. Menurutnya, seluruh usulan yang masuk harus dibahas secara objektif dan mengedepankan kepentingan bersama.

"BPD memiliki fungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal agar seluruh proses penyusunan RKPDes berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh usulan yang telah disepakati dalam Musrenbang ini benar-benar menjadi prioritas pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Bulu Bulu," ujar Suhedi Hamid.


Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa tersebut, Pemerintah Desa Bulu Bulu berharap sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


@SSA

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bulu Bulu

Kecamatan Tonra

Kabupaten Bone

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia