Invalid Date
Dilihat 773 kali
Musyawarah Desa Bulu Bulu Bahas Ketahanan Pangan dan Pendapatan Asli Desa Desa Bulu Bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, akan menyelenggarakan musyawarah desa khusus pada tanggal 24 Februari 2025. Agenda utama musyawarah ini adalah membahas Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembahasan ini difokuskan pada upaya mendukung swasembada pangan dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Musyawarah desa khusus ini dianggap penting mengingat urgensi penguatan ketahanan pangan di tingkat desa. Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 memberikan arahan dan pedoman bagi desa-desa dalam mengalokasikan dana desa untuk program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan. BUMDes, sebagai badan usaha milik desa, diharapkan dapat berperan aktif dalam mengelola program-program tersebut secara efektif dan efisien. Melalui musyawarah ini, diharapkan akan tercipta sinergi dan kesepahaman antara pemerintah desa, masyarakat, dan BUMDes dalam merumuskan strategi dan langkah konkret untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan PADes.
Dalam musyawarah desa khusus tersebut juga membahas terkait perubahan penjabaran APBDES Tahun 2025, yg mana dengan adanya kepmendes no. 3 tersebut diwajibkan pemerintah desa mengalokasikan dana 20% dana desa melalui penyertaan modal bumdes, jadi nantinya bumdes desa bulu bulu akan membuat analaisa usaha terkait apa yg menjadi potensi yang akan dikembangkan dibidang ketahanan pangan itu sendiri, melalui penyertaan modal ke bumdes nanti nya diharapakan bumdes menjadi penyuplai program makanan bergizi yg akan di galakkan di sekolah sekolah nantinya. Perlu diketahui jumlah dana penyertaan modal yg di alokasikam ke bumdes tekad makmur desa bulu bulu sebesar Rp. 235.000.000. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Desa Bulu Bulu sangat diharapkan agar musyawarah dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan desa. Musyawarah ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait implementasi Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 di Desa Bulu Bulu. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja yang berfokus pada ketahanan pangan dan peningkatan PADes.
Musyawarah desa khusus tersebut dihadiri oleh Camat Tonra dalam hal ini diwakili oleh kasi PMD andi Herman, kepala desa Bulu Bulu Drs, H. Muh. Arif, Ketua BPD suhedi Hamid, babinsa Desa Andi Suswanto, pendamping Desa p3md Salmawati S,Pd dan Andi Marsuki serta seluruh undangam yg hadir.
Penulis: Sabindo
Bagikan:
Desa Bulu Bulu
Kecamatan Tonra
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini