Invalid Date
Dilihat 323 kali
Bulu Bulu, 10/10/2024, Berdasarkan Rekomendasi Camat Tonra Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024, Maka Badan Permusyawaratan Desa Bulu Bulu Menggelar Musyawarah Desa Penetepan Rancangan Peraturan Desa Menjadi Peraturan Desa No. 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024,
Dalam acara Musdes Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Ketua BPD, Bapak Suhedi Hamid dan Dihadiri Oleh Seluruh Anggota BPD, Dari Pihak Kecamatan di Hadiri Oleh Andi Herman S.Pd dan Aiptu Andi Sofyan Selaku Wakapolsek Tonra.
#SSA
Bagikan:
Desa Bulu Bulu
Kecamatan Tonra
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini