
Invalid Date
Dilihat 33 kali

Bulu Bulu, Tonra – Pemerintah Desa Bulu Bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sipakalebbi pada Kamis, 18 Desember 2025.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Tonra yang diwakili oleh Samsul Bahri, S.Sos, Wakapolsek Tonra AKP Andi Sofyan, Kepala Desa Bulu Bulu Drs. H. Muh. Arif, M.M, Pendamping Desa P3MD Ibu Salmawati, S.Pd, serta perwakilan UPT KB, Penyuluh Perikanan, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tonra.

Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Bulu Bulu, Drs. H. Muh. Arif, M.M, menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian Musyawarah Desa.
“Kami berharap seluruh peserta musyawarah dapat memperhatikan dan mengikuti jalannya acara dengan seksama serta memberikan masukan kepada pemerintah desa. Saran dan pendapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar perencanaan pembangunan desa ke depan dapat lebih baik,” ujarnya.
Musyawarah Desa ini dipimpin sekaligus dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulu Bulu, Suhedi Hamid. Ia menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum demokrasi desa dalam menentukan arah kebijakan dan pengelolaan keuangan desa.
“Musyawarah Desa adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari penyempurnaan Rancangan APBDes Tahun 2026,” kata Suhedi Hamid.
Dalam proses penyusunan Rancangan APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Bulu Bulu masih menggunakan pagu anggaran Tahun 2025, mengingat pagu anggaran resmi Tahun 2026 belum diterbitkan.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Sekretaris Desa Bulu Bulu, Salamun Sabindo, S.E., saat memaparkan rancangan APBDes.
“Karena pagu anggaran Tahun 2026 belum ditetapkan, maka sementara kami menggunakan pagu Tahun 2025. Namun program dan kegiatan tetap disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas Desa Bulu Bulu,” jelasnya.

Pendamping Desa P3MD, Salmawati, S.Pd, turut mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Kami berharap seluruh proses tetap mengacu pada regulasi serta menjunjung tinggi partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Pada sesi diskusi, para peserta Musyawarah Desa secara aktif memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap rancangan APBDes yang dipaparkan. Hal ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pemerintah Desa Bulu Bulu berharap hasil Musyawarah Desa ini dapat menjadi dasar penyempurnaan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
@ssa


Bagikan:

Desa Bulu Bulu
Kecamatan Tonra
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini