
Invalid Date
Dilihat 18 kali

Bulu Bulu, Jumat 7 November 2025 — Pemerintah Desa Bulu Bulu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Balai Desa Sipakalebbi, Desa Bulu Bulu, Kecamatan Tonra.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, Kader Kesehatan Desa, Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Lembaga Desa. Turut hadir Camat Tonra yang diwakili oleh Sekretaris Camat Tonra, Ibu Patma, S.Pd, Kapolsek Tonra AKP H. Yulhaidir, S.Sos, Kepala Desa Bulu Bulu Drs. H. Muh. Arif, MM, IPTU Andik Siswanto, TPP P3MD Ibu Salmawati, S.Pd, serta Ketua BPD Desa Bulu Bulu bersama seluruh anggota.


Kegiatan musyawarah ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Bulu Bulu, Suhedi Hamid, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan perubahan APBDes sebagai bentuk penyesuaian terhadap Adanya Pergerseran anggaran baik Pendapatan yang bersumber dari APBN maupun Dari APBD Melalui Alokasi Dana Desa Begitu pun Dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Sehingga Perubahan Anggaran kegiatan tetap Didasarkan hasil Pembahasan dan Rujukan Dokumen Perencanaan yang ada di tahun berjalan.
“Perubahan APBDes ini merupakan hasil dari evaluasi program dan kegiatan yang telah berjalan, agar pelaksanaan pembangunan desa tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kita ingin setiap rupiah dari dana desa benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujar Kepala Desa Bulu Bulu dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Tonra Patma, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah secara partisipatif dan transparan. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan anggaran.


Selain itu, Kapolsek Tonra AKP H. Yulhaidir, S.Sos, turut menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung, serta mengingatkan agar setiap kegiatan penggunaan dana desa tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat. Hasil dari Musdes ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Bulu Bulu berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Bagikan:

Desa Bulu Bulu
Kecamatan Tonra
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini