
Invalid Date
Dilihat 179 kali

Bulu Bulu, Tonra – Pemerintah Desa Bulu Bulu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Balai Desa Sipakalebbie, Selasa, 20 Januari 2026.


Musyawarah desa tersebut menjadi forum resmi penyampaian laporan kinerja dan penggunaan anggaran desa kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Sidang musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bulu Bulu, Suhedi Hamid, serta dihadiri oleh Danramil Tonra yang diwakili Babinsa Desa Bulu Bulu Kopda Andik Suswanto, Kapolsek Tonra yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Bulu Bulu Bpk Adiwijaya, TPP Pendamping Desa P3MD Ibu Salmawati, S.Pd, seluruh anggota BPD, perangkat desa, kepala dusun, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus arahan dari Kepala Desa Bulu Bulu Bpk. Drs. H. Muh. Arif, MM, yang menegaskan bahwa musyawarah pertanggungjawaban APBDes merupakan agenda strategis untuk memastikan seluruh program desa berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah ini adalah bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Desa Bulu Bulu dalam sambutannya.


Dalam musyawarah tersebut, Sekretaris Desa Bulu Bulu, Bapak Salamun Sabindo, SE, yang juga selaku Koordinator Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa, memaparkan secara rinci capaian dan progres pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Pemaparan disampaikan secara terukur berdasarkan laporan dari masing-masing pelaksana kegiatan anggaran.
“Realisasi APBDes Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen anggaran. Seluruh kegiatan dilaporkan secara administratif dan fisik oleh pelaksana kegiatan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh,” jelas Salamun Sabindo, SE.
Ketua BPD Desa Bulu Bulu, Suhedi Hamid, dalam arahannya menyampaikan bahwa Musdes pertanggungjawaban merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPD sekaligus ruang evaluasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.
“BPD memastikan bahwa proses pertanggungjawaban ini berjalan terbuka dan objektif. Kami berharap ke depan pengelolaan anggaran desa semakin efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, TPP Pendamping Desa P3MD, Ibu Salmawati, S.Pd, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berjalan tertib dan partisipatif.
“Musdes pertanggungjawaban seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” ungkapnya.
Musyawarah desa berlangsung dengan suasana dialogis, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa laporan realisasi APBDes dapat diterima dan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan desa ke depan.
@SSA

Bagikan:

Desa Bulu Bulu
Kecamatan Tonra
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini